berita

Ini Peran Tersangka RR Kasus Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten: Cuma Disuruh, Saya Kapok Pak

Rabu, 13 November 2024 | 15:42 WIB
Pelaku pembacokan di daerah Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah ditangkap polisi, Minggu (10/11/2024). (Dok. Humas Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan remaja di daerah Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Tersangka adalah RR alias G (18) warga Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum. 

Dalam perstiwa itu, RR berperan sebagai joki atau yang mengemudikan sepeda motor.

Saat kejadian, para pelaku, RR, DA (17) dan RD (16) boncengan bertiga naik sepeda motor matik.

Baca Juga: Ini Hukuman dari Polisi untuk 6 Remaja yang Melakukan Balap Liar di Delanggu Klaten, Berawal dari Keluhan Warga

Posisinya RD duduk di atas tangki motor sambil membawa celurit warna emas.

"Sampai di simpang tiga selatan Desa Puluh Watu, mereka berhenti dan mengobrol."

"DA mengeluarkan celurit yang dibawa dan ambil celurit warna emas bermotif di bawah jok."

"Celurut itu lalu diserahkan ke RD," kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono, Selasa, 12 November 2024.

Baca Juga: Kondisi Terkini Remaja Korban Pembacokan di Demak Ijo Karangnongko Klaten, 1 Orang Jadi Tersangka

"Pelaku DA lalu melihat rombongan korban YTB dari arah timur."

"Kemudian DA bilang ke RR untuk mengejar rombongan korban," imbuhnya.

 

Sampai di simpang 3 tengah sawah, DA mengeluarkan celurit lalu disabetkan ke arah YTB sebanyak 1 kali dan mengenai punggung korban.

Halaman:

Tags

Terkini