SUKOHARJO, PORTALOKA.ID - Sebanyak 21 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan Polres Sukoharjo dalam razia balap liar yang digelar Sabtu, 9 November 2024 dini hari.
Razia balap liar dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, yakni Simpang 4 Gembongan hingga perbatasan Kleco.
Aksi balap liar tersebut telah dibubarkan aparat. Sementara sepeda motor yang memakai knalpot brong berhasil diamankan.
Operasi balap liar kali ini dilakukan oleh personil gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polsek Kartasura.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan operasi balap liar kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Sri Haryanto.
"Aksi balap liar ini memang menjadi atensi kami, jadi dalam operasi ini kita diback up oleh jajaran sat samapta," ujar AKP Tugiyo.
Dalam razia balap liar ini, petugas berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor dengan knalpot brong berbagai merk.
"Razia ini, kita berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor dengan knalpot brong, kita langsung beri tindakan berupa tilang serta memberikan edukasi kepada pelaku balap liar," terang Tugiyo.
Tugiyo berharap, pelaku balap liar mendapat efek jera serta tidak menggulangi lagi kegiatan yang membawa dampak negatif kepada pengguna jalan serta masyarakat.
"Semoga mereka jera, dan tidak menggulangi lagi," harapnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sepanjang Jalan Ahmad Yani yang telah memberikan informasi adanya balap liar di kawasan tersebut. ***