KLATEN, PORTALOKA.ID - Polsek Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 20 sepeda motor berknalpot brong.
Sepeda motor itu adalah hasil sidak di beberapa sekolah SMP - SMA - SMK di Kecamatan Cawas pada tanggal 4 dan 5 November 2024
Para siswa pemilik kendaraan kemudian datang ke Polsek Cawas bersama orangtua masing-masing.
Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi.
"Siswa sudah membuat surat pernyataan lalu knalpot di musnahkan."
"Kami beri pilihan ke mereka untuk dirusak sendiri atau melalui Pak Polisi."
"Banyak yang memilih merusak sendiri."
"Caranya dengan dipukuli menggunakan hummer, sehingga tidak dapat digunakan kembali," kata Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa kepada Portaloka.id, Jumat , 8 November 2024.
AKP Umar Mustofa menuturkan penertiban sepeda motor berknalpot brong sekaligus untuk menanggapi keluhan warga yang resah.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat menciptakan suasana tertib dan nyaman di wilayah Kecamatan Cawas.
"Operasi tersebut dikarenakan banyak keluahan masyarakat di wilayah Cawas."
"Apalagi pusatnya Cawas ini dekat RSI Cawas yang banyak pasien dengan kondisi sakit, yang berbagai macam kondisi."