4. Pelaku Sempat Lakukan Perlawanan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku sempat lakukan perlawanan.
Alhasil, polisi lumpuhkan korban dengan tembakan pada kaki.
"Saat diamankan pelaku mau melarikan diri, karena itu harus diambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," imbuh Ary.
Selain menciduk OSF, pihak berwajib juga menyita beberapa barang bukti.
Mulai dari satu unit mobil, smartphone, kartu identitas, pakaian milik korban, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Itulah 4 fakta kasus begal di Gunungkidul, D.I Yogyakarta.***