WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Polres Wonogiri, Jawa Tengah karena nekat melakukan aksi pencurian perhiasan dan uang tunai.
Pelaku adalah KH (31) warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.
KH melakukan pencurian di rumah Riyanto, di Dusun Bandung, Desa Miri, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Pelau yang bekerja sebagai karyawan swasta itu ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/02/SPKT/Polsek Kismantoro/Polres Wonogiri/Polda Jawa Tengah tanggal 16 Oktober 2024.
Baca Juga: Selebgram Cantik di Wonogiri Diciduk Polisi Gegara Endorse Situs Judi Online, Segini Upahnya
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan aksi pencurian bermula saat korban Riyanto bersama istri dan anaknya menghadiri acara pernikaan di Desa Pakis, Kabupaten Pacitan, Rabu (16/10/2024), pukul 08.00 WIB.
Setelah pulang dari acara kondangan, korban masuk ke dalam rumah.
Saat itu, korban mengetahui pintu dapur belakang sudah terbuka.
"Sampai rumah korban cek kamar tidur."
"Korban lihat daun cendela sudah terbuka."
"Grendel kunci jendela sudah rusak."
"Korban curiga dan langsung memeriksa barang barang yang di dalam almari," kata AKBP Jarot Sungkowo, saat konferensi pers dihalaman Mapolres Wonogiri, Kamis, 30 Oktober 2024.
AKBP Jarot Sungkowo menuturkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui rumahnya kemalingan.