PORTALOKA.ID - Memberi tambahan gaji sebesar Rp2 juta untuk guru merupakan janji Presiden Prabowo Subianto saat kampanye.
Tampaknya, janji Prabowo tersebut bakal segera direalisasikan.
Namun, rencana pemberian tambahan gaji sebesar Rp2 juta itu tidak akan dinikmati oleh semua guru.
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Kesempatan Emas UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Ada Kualifikasi Guru
Abdul Mu'ti mengatakan hanya guru yang memenuhi kualifikasi yang akan menerima tambahan gaji.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2024? Simak Penjelasan MenPANRB
"Ada (kualifikasi). Kalau tidak ada, rebutan nanti," ucap Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Namu, Guru Besar UIN Jakarta itu tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kualifikasi yang dimaksud.
Besaran Gaji Tidak Sama
Baca Juga: Terungkap! 7 Penyebab Utama Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan TMS, Nomor 5 Sering Terjadi
Lebih lanjut Mu'ti mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menghitung besaran nominal gaji bagi guru.
Menurutnya, nantinya nominal yang diterima guru tidak akan rata Rp2 juta.