Masyarakat masih mengingat kontroversi Raffi yang mendapatkan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
Namun, suami Nagita Slavina itu justru cuek dan merasa bangga saat mendapatkan jatah jabatan dari Presiden Prabowo.
"Alhamdulillah, saya siap bertugas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," ujar Raffi kepada awak media usai menjalani pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Raffi menuturkan terkait pekerjaannya itu tidak hanya kepada para pekerja seni namun juga untuk seluruh lapisan elemen masyarakat.
"Pastinya bukan hanya pekerja seni saja, tapi saya juga meminta restu mengajak kolaborasi untuk seluruh lapisan elemen masyarakat apapun itu," terangnya.
Selain itu, Raffi juga menuturkan sejumlah tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden RI.
"Utusan Khusus Presiden ini memang tugas kami mensinkronisasi, membantu akselerasi, dan juga membantu penetrasi agar apa yang memang diarahkan oleh Pak Presiden untuk kedaulatan rakyat," tandasnya.
Baca Juga: Resmi Dibuka, PPPK Kemenag 2024 Tahap I untuk Siapa? Simak Rincian Kebutuhan Formasinya
Seperti diketahui, Raffi akan bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden RI di Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Utusan Khusus Presiden yang ditetapkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi telah menandatangani penetapan Perpres tersebut saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Aturan itu menjadi dasar pemerintahan Prabowo untuk mengangkat jajaran penasihat dan utusan khusus presiden.
Berdasarkan analisis tim, berikut ini rangkuman terkait peran dan fasilitas yang dimiliki para utusan khusus Prabowo yang baru saja resmi dilantik.
Baca Juga: Pengamat Nilai Pidato Prabowo saat Pelantikan Tunjukkan Ketegasan yang Dinantikan Rakyat Indonesia
Memperlancar Tugas Presiden Prabowo
Perpres yang mengatur tentang keberadaan para Utusan Khusus Prabowo itu dibentuk untuk memperlancar tugas sang Presiden RI.