berita

Catat! Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:22 WIB
Daftar 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025. (Pixabay/congerdesign)

PORTALOKA.ID - Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur untuk tahun 2025. 

Jumlah tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang diwakili Wamenaker, Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Penandatanganan SKB 3 Menteri dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024. 

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, yakni libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," terang Menko PMK Muhadjir Effendy usai menyaksikan penandatanganan SKB 3 Menteri.

Muhadjir mengatakan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sama dengan tahun 2024. 

Dalam penetapannya, kata Muhadjir, SKB 3 Menteri merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024. 

Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025: 

Baca Juga: Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?

Hari Libur Nasional 2025

- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Halaman:

Tags

Terkini