Petugas akan memberikan sanksi berupa teguran bagi pelanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.
Meski begitu, petugas juga akan melakukan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas.
Selain itu, sistem tilang elektronik atau E-TLE juga tetap berjalan untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.
***