PORTALOKA.ID - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tinggal menghitung hari.
Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, bisa mencetak kartu ujian.
Tak terkecuali bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Nasional atau CPNS BKN.
Pelamar CPNS BKN sudah dapat melihat jadwal serta lokasi tes SKD CPNS 2024.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pengumuman BKN Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024 tentang jadwal pelaksanaan SKD CPNS BKN 2024.
Bagi pelamar CPNS BKN 2024 diberikan pilihan untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023 atau mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Pelamar yang memilih mengikuti tes SKD CPNS 2024, nantinya bisa mengikuti tes dengan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian yang telah ditentukan.
Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS BKN 2024
Untuk peserta yang akan mengikuti tes SKD, wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai
- Peserta wajib membawa:
1. KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.