PORTALOKA.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 Tenaga Teknis.
Pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024.
Pendaftaran PPPK 2024 periode pertama ini bisa diikuti oleh pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN serta aktif bekerja pada instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Sedangkan pendaftaran bagi pelamar tenaga non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus di BKN baru akan dibuka pada 17 November 2024.
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar PPPK 2024 di Portal SSCASN, Siapkan Dokumen Ini
Tahun ini, BKN membuka 115 formasi PPPK Tenaga Teknis yang terdiri dari jabatan Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, dan Pengelola Layanan Operasional.
Rentang gaji yang ditawarkan bagi pelamar yang lolos PPPK 2024 di BKN antara Rp5.825.750 hingga Rp8.543.550 sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Tertarik mengikuti seleksi PPPK 2024 di BKN? Simak persyaratannya berikut ini:
Baca Juga: Terbaru! Jumlah Formasi PPPK 2024 di Tingkat Instansi dan Kementerian, Terbanyak di Kemenag
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republi Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.