PORTALOKA.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB) telah menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024 secara daring pada akhir Agustus 2024 lalu.
Sosialisasi PPPK 2024 dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. Salah satu topiknya menjawab penasaran para Honorer.
Menteri PANRB mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan formasi PPPK untuk menindaklanjuti UU No. 20/2023 tentang ASN.
Pada tahun 2024 ditetapkan formasi CASN sebanyak 1.280.547. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK sejumlah 1.031.554.
”Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” ujarnya.
Kemudian, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan, semua pelamar harus mengikuti seleksi dengan computer assisted test (CAT) .
Itu artinya, tidak ada pengangkatan secara otomatis untuk formasi PPPK 2024.
“Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas,” ungkap Aba.
Baca Juga: Resep Combro Ekonomis, Menu Tradisional Cocok Jadi Cemilan Bareng Keluarga di Akhir Pekan
Berikut Portaloka.id sajikan Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024 lengkap dengan dokumen yang disiapkan:
Jadwal untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Database BKN
- Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024