berita

Maaf! Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini

Minggu, 29 September 2024 | 05:59 WIB
Syarat tenaga honorer yang bisa daftar PPPK 2024. (Humas Kemenko PMK)

PORTALOKA.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka.

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN akan dimulai pada 1 Oktober 2024. 

Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu mengetahui informasi terkait pendaftaran PPPK 2024, termasuk persyaratannya. 

Perlu diketahui, pengadaan PPPK 2024 seluruh kuotanya diperuntukkan bagi tenaga non ASN.

Baca Juga: Jadwal PPPK 2024 Khusus Lulusan PPG dan Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, Catat Tanggalnya!

Dengan demikian, para honorer memiliki peluang besar untuk menjadi PPPK.

Namun, tidak semua tenaga honorer bisa mendaftar PPPK 2024. 

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. 

Mengutip laman Menpan, berikut beberapa syarat untuk calon pendaftar PPPK 2024: 

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Cek Kriteria Pelamar Prioritas di Sini

- Pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatannya. 

- Khusus untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama minimal memiliki pengalaman 2 tahun. 

- Sementara untuk jenjang ahli muda minimal 3 tahun pengalaman, kecuali bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan. 

- Pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar. 

Halaman:

Tags

Terkini