berita

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Cek Kriteria Pelamar Prioritas di Sini

Sabtu, 28 September 2024 | 16:46 WIB
Surat Edaran BKN tentang jadwal seleksi PPPK 2024 (BKN)

PORTALOKA.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal seleksi untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Jadwal seleksi PPPK 2024 tertuang dalam surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tertanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. 

Seleksi PPPK 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah, dan PPPK JF Kesehatan, dengan prioritas kelulusan diberlakukan bagi: 

Baca Juga: Hore! BKN Akhirnya Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Honorer Segera Merapat

a. Pelamar Prioritas yakni pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023

Pelamar PPPK Guru 2024 yang masuk dalam kategori pelamar prioritas adalah guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Guru eks THK II adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK II BKN dan aktif mengajar pada instansi pemerintah.

Baca Juga: Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini

c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN

Adalah guru yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah.

d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)

Guru di sekolah negeri yang terdaftar di dapodik dan memiliki masa kerja paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.

Sementara lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dapat melamar adalah lulusan PPG Prajabatan yang belum terdaftar di data dapodik.

Halaman:

Tags

Terkini