berita

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Terhadap Pelajar di Tasikmalaya hingga Meregang Nyawa, 9 Pelaku jadi Tersangka

Rabu, 25 September 2024 | 19:53 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota dan Pj Walikota Tasikmalaya menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan (Tribrata Polda Jabar)

TASIKMALAYA, PORTALOKA.ID - Aksi kekerasan berujung maut menggemparkan warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Insiden yang menewaskan pelajar berinisial GG (14) terjadi di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya pada Minggu, 22 September 2024.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono dalam konferensi pers mengungkapkan, berdasarkan laporan awal kasus tersebut dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan adanya indikasi kekerasan.

Baca Juga: Warga Tasik Wajib Tahu! Inilah 5 Calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya pada Pilkada 2024

Dari hasil penyelidikan, Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 9 orang tersangka.

"Kita sudah tetapkan 9 tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial GG (14)," kata AKBP Joko Sulistiono dalam konferensi persnya di Makopolres Tasikmalaya Kota, Rabu pagi, 25 September 2024.

Namun, lanjut Joko, tersangka yang dihadirkan hanya 3 orang, sedangkan 6 orang lainnya masih di bawah umur.

"Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial CM (22), DMY (19) dan AMA (18). Sementara 6 tersangka lainnya masih di bawah umur, jadi tidak kita tampilkan," ucapnya.

Baca Juga: Ivan Dicksan Sambangi Kiai di Kota Tasikmalaya untuk Minta Doa Restu Berlaga di Pilkada 2024

Selain menahan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, helm, dan batu yang digunakan para tersangka menganiaya korban.

Motif Pengeroyokan Berujung Maut

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota juga mengungkap motif pelaku menganiaya korban hingga meregang nyawa.

Para pelaku, lanjut Joko, melakukan pengadangan terhadap korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Halaman:

Tags

Terkini