berita

Tutorial Pembelian dan Pembubuhan e-Meterai pada Dokumen CPNS 2024, Ikuti Langkah Berikut Ini Agar Tidak Salah

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:57 WIB
Cara membeli dan membubuhkan e-Meterai untuk CPNS 2024. (Instagram @peruri.digital)

PORTALOKA.ID - Masih bingung cara menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai yang dipakai sebagai syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024?

Nggak perlu bingung, Portaloka.id akan menyajikan tutorial atau langkah-langkah pendaftaran, pembelian hingga pembubuhan e-Meterai.

Seperti diketahui, e-Meterai digunakan sebagai legalitas sejumlah dokumen yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024.

Pelamar CPNS 2024 diharapkan tidak asal membeli e-Meterai agar dokumen dinyatakan sah dan legal.

Baca Juga: Buruan Beli! GRATIS e-Meterai CPNS 2024 untuk 200 Orang Beruntung yang Lakukan Pembelian di Website Ini, Syaratnya Gampang Banget

E-Meterai bisa dibeli di website resmi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), yakni https://meterai-elektronik.com/.

Berikut ini cara pembelian dan pembubuhan e-Meterai untuk CPNS 2024 melalui website meterai-elektronik.com.

- Pendaftaran Akun E-Meterai

Sebelum membeli e-Meterai, pembeli harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini cara pendaftaran akun e-Meterai:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka! Simak Cara Membuat Akun SSCASN di Sini, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

1. Kunjungi laman https://meterai-elektronik.com/

2. Klik "Daftar Sekarang"

3. Masukkan nomor handphone, nama lengkap, dan buat password serta konfirmasi password

4. Klik "Lanjutkan"

Halaman:

Tags

Terkini