"Untuk bagian kepala sudah tidak berbentuk dengan wajah sudah tidak di kenali. Kaki dan tangan serta jari-jarinya masih utuh, dan ditemukan ari-ari/plasenta. Diperkirakan kematian (bayi) lebih dari 48 jam," tambahnya.
Joko menambahkan, saat ini tim penyidik Sat Reskrim Polres Ciamis masih mendalami kasus tersebut.
“Diduga Pelaku membuang dan mengubur Bayi sesudah persalinan. Saat ini itu masih kita terus dalami dan mencari pelakunya,” pungkasnya.***