Sebelumnya, Kementerian PANRB juga telah mengumumkan persyaratan yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2024.
Syarat umum dalam seleksi CPNS 2024 Kementerian PANRB adalah WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Pelamar juga wajib memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang dibutuhkan dengan menunjukkan sertifikasi keahlian tertentu sesuai dengan persyaratan jabatan, serta tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Selain itu, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pelamar yang sudah dinyatakan lolos juga harus bersedia mengabdi di Kementerian PANRB dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal menjadi PNS.
Pada pengadaan CPNS 2024, Kementerian PANRB menerima peserta dari kebutuhan umum dan khusus.
Pelamar dengan kebutuhan khusus terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude; penyandang disabilitas; putra/putri Papua; dan putra/putri Kalimantan. ***