PORTALOKA.ID - Jessica Wongso telah bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Sebelumnya Jessica telah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Setelah mendekam 8,5 tahun di balik jeruji besi, dia mendapatkan remisi total 58 minggu 30 hari.
Kasus yang terkenal dengan Kopi Sianida ini membuat banyak spekulasi liar di masyarakat.
Baca Juga: Cara Membuat Marble Cake Lembut Manis Asam Nyegerin, Disiram Saus Keju dan Toping Berlapis-lapis
Hingga tak sedikit yang menyebut Jessica adalah pembunuh berdarah dingin.
Pasalnya, Jessica kerap kali terlihat tenang dalam puluhan kali sidang yang dijalani.
Jessica mengatakan tak perduli dengan orang yang menyebut dirinya pembunuh berdarah dingin.
Menurut Jessica, orang hanya melihatnya sekilas dan bebas untuk mengungkapkan opini pribadi.
"Karena mereka nggak kenal saya. Jadi kalau nggak kenal ya mereka hanya menganaumsikan kalau saya seperti itu."
"Hanya karena mungkin dari beberapa video atau beberapa yang mereka lihat. Terus mereka berbicara seperti itu ya itu haknya mereka untuk seperti apa," kata Jessica.
Ia mengaku tidak mudah menjalani hidup sebagai narapidana selama 8 tahun.
Terlebih setiap harinya ia hanya bisa menjalankan rutinitas yang sama.