berita

10 Orang Diperiksa di Jakarta, KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Bupati Klaten Hari Ini

Jumat, 16 Oktober 2026 | 11:27 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring OTT KPK (Instagram @hamenang)

PORTALOKA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebanyak Rp1,9 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Jumlah uang tersebut bertambah dari penyelidikan awal yang sebelumnya disebutkan oleh KPK, yaitu Rp1 miliar.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Hamenang bersama 9 orang lainnya dari Klaten pun telah tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan satu orang lainnya sudah diamankan di Jakarta.

Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Bupati Klaten Hamenang dalam OTT KPK, Ada Uang Rp1 Miliar dan 20 Orang yang Diamankan

“Dari 9 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total ada 10 orang, 9 dari Klaten, satu orang diamankan di Jakarta,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa perkara dalam OTT Bupati Klaten cs tersebut terbagi dalam 5 klaster kasus.

“Penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” terang Budi.

“Diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lain dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Klaten Hamenang Tiba di Gedung KPK, Penyidik Bawa Tong Biru yang Diduga Tempat Simpan Uang

Selain itu, Budi juga menyebut tentang audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Klaten.

“Kegiatan penyelidikan ini juga terkait dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK, dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemkab Klaten,” papar Budi.

“Sehingga, dalam perkara ini ada lima klaster,” sambungnya.

Mengenai status yang terjaring OTT, KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka sejak Kamis,15 Oktober 2026 malam setelah dilakukan gelar perkara dan menaikkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini