PORTALOKA.ID - Insiden keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) kembali terjadi. Kali ini di Pondok Pesantrean Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur.
Badan Gizi Nasional (BGN) pun turun tangan dengan memberikan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sanksi tersebut merupakan buntut dari dugaan keracunan pada 512 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden yang turut membuat geger dan mengundang keprihatinan usai banyak video ambulans menjemput santri di media sosial itu terjadi pada Senin, 1 September 2026 sore hingga malam hari.
Suspend Berat Dapur SPPG Kalitengah
Usai kasus keracunan terjadi, BGN memastikan memberikan sanksi untuk menghentikan operasional semntara dapur selama sebulan.
BGN juga menyebut bahwa suspend tersebut dalam kategori berat.
“Kami juga melakukan suspend berat, dengan kategori berat, selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Tanggulangin," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumeda dalam keterangan pers pada Rabu, 2 September 2026.
Tak hanya menghentikan operasional dapur, Ketut juga menyinggung tentang pergantian kepala SPPG.
“Kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan. Kita akan fokus dengan penyelamatan kesehatan anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit,” lanjutnya.
Baca Juga: 293 Santri Ponpes Manbhaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Bermula saat Jam Makan Siang
Pastikan BGN Sudah Berkomunikasi dengan Pihak Ponpes
Lebih lanjut, Ketut membeberkan bahwa Kepala BGN Sudaryono sudah berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti kepala daerah dan pimpinan ponpes.