berita

Resmikan Kampung Zakat Pawindan, Bupati Ciamis Tegaskan Pentingnya Zakat bagi Kehidupan

Selasa, 1 September 2026 | 15:33 WIB
Bupati Ciamis meresmikan Kampung Zakat ke-15 Desa Pawindan (Ist)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Kampung Zakat Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin, 31 Agustus 2026.

Peresmian tersebut menjadi bagian dari penguatan gerakan zakat di Kabupaten Ciamis sekaligus mendorong kepedulian sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Prosesi peresmian ditandai dengan pelepasan balon udara oleh Bupati Ciamis bersama Kapolres Ciamis, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, serta sejumlah unsur terkait.

Dalam sambutannya, Herdiat menegaskan bahwa zakat memiliki posisi penting dalam kehidupan umat Islam. Selain menjadi rukun Islam yang ketiga, zakat juga memiliki dimensi sosial sebagai instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: 6 Langkah Raih Promo Cashback untuk Liburan ke Negara Empat Musim dengan BRI Kartu Kredit Infinite

Herdiat mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap sesama. Menurutnya, kepedulian tersebut merupakan modal sosial yang perlu terus dipelihara dan dikembangkan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Saya bangga luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, terutama kepeduliannya terhadap sesama,” ujar Herdiat.

Ia berharap keberadaan Kampung Zakat Pawindan tidak berhenti sebagai simbol atau kegiatan seremonial. Kampung Zakat harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.

Menurut Herdiat, pengelolaan zakat secara terorganisir akan membuat proses penghimpunan dan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Selain itu, pengelolaan yang baik diharapkan mampu menciptakan dampak pemberdayaan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Militan Boxing Camp Ciamis Sukses Cetak Juara Meski di Tengah Keterbatasan

Pemerintah Kabupaten Ciamis, lanjut Herdiat, akan terus mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kampung Zakat dinilai sebagai salah satu bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis akan senantiasa mendukung dan memfasilitasi program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program Kampung Zakat ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ciamis Miliki 15 Kampung Zakat

Halaman:

Tags

Terkini