Temuan Alat Siksa: Kaki Meja Besi
Hendra memaparkan, kesaksian para saksi sangat krusial mengingat kekejaman yang dilakukan tersangka berlangsung secara sistematis dalam kurun waktu yang sangat lama.
Baca Juga: Update Korban Kecelakaan Beruntun Libatkan 6 Mobil di Deli Serdang Sumut: 2 Tewas, 7 Luka-Luka
Akibat penyiksaan brutal tersebut, korban YTR kini harus menderita cacat permanen, mulai dari kebutaan total di kedua matanya, gangguan bicara, hingga mengalami kelumpuhan.
Atas hal itu, polisi juga telah mengidentifikasi berbagai alat keras yang diduga digunakan tersangka untuk menyiksa korban dari waktu ke waktu.
"Keterangan saksi membantu penyidik memastikan penggunaan berbagai alat penyiksaan mulai dari pukulan tangan kosong," sebut Hendra.
"(Terdapat pula) helm, kaki meja besi, golok sesuai dengan fakta di lapangan," bebernya.
Jejak Derita YTR Mulai Terungkap
Bagi yang belum tahu, YTR sempat dilaporkan hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya oleh pihak keluarga selama hampir 3 tahun lamanya.
Tak lain dan tidak bukan, hal tersebut diduga akibat YTR disekap oleh pelaku.
Setelah melakukan perburuan intensif di wilayah Bandung Raya, jajaran Polda Jabar akhirnya berhasil meringkus Taufik Hidayat pada Selasa, 23 Juni 2026 lalu.
Hingga saat ini, Taufik Hidayat kabarnya hanya bisa pasrah menanti ancaman hukuman berat atas tindakan tidak manusiawi yang telah menghancurkan masa depan korban.***