berita

Kasus Penyiksaan terhadap YTR Asal Bandung Kian Terang, Alat Siksa Milik Taufik Hidayat Mulai Terendus Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 | 21:05 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus penyiksaan terhadap wanita asal Bandung (YTR) oleh tersangka sekaligus mantan kekasihnya, Taufik Hidayat. (Dok. Polri)

PORTALOKA.ID - Penyidikan polisi ihwal kasus penyiksaan oleh tersangka, Taufik Hidayat selama 3 tahun terakhir terhadap wanita berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, terus berlanjut.

Sebelumnya, skandal penyekapan jahanam alias sangat keji ini pertama kali mencuat setelah pihak keluarga korban tiba-tiba menerima pesan misterius via WhatsApp, pada Juni 2026 lalu.

Pesan tersebut mengabarkan bahwa YTR tengah terbaring sekarat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat keluarga tiba di rumah sakit, kondisi korban sangat mengenaskan dengan luka robek dan lebam di sekujur wajah, kepala, serta kaki.

Baca Juga: Viral Cerita Guru SDK Ogolau Sulteng Membagikan Makanan untuk Siswa: Mereka Selalu Tanya Kapan Dapat MBG

Polisi kemudian berhasil mengamankan Taufik yang diketahui merupakan mantan pacar YTR, sebagai tersangka kasus penyiksaan tersebut.

Terkini, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dilaporkan telah merampungkan pemeriksaan secara maraton terhadap 31 orang saksi.

Kartu AS dari 31 Saksi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menuturkan, kesaksian dari 31 saksi tersebut menjadi kartu AS atau laporan berharga bagi kepolisian untuk membongkar kasus penyiksaan tersebut.

Terlebih, polisi hingga kini masih mengusut setiap jengkal kekejaman yang dilakukan oleh tersangka tunggal Taufik Hidayat.

Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Taufik Hidayat, Penyekapan dan Penganiayaan Berat pada Kekasih di Bandung

"Jumlah saksi sebanyak 31 orang ini sangat berharga bagi penyidikan," tegas Hendra dikutip dalam keterangan resminya, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Hingga saat ini, penyidik tengah menyinkronkan seluruh keterangan saksi dengan hasil rekonstruksi adegan yang sebelumnya telah digelar.

Setidaknya, polisi melakukan rekonstruksi di 3 tempat kejadian perkara (TKP) utama di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Halaman:

Tags

Terkini