Operasi senyap itu berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang menyasar para perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Update Kasus BGN, Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Ada 47 Nama yang Disebut Sony Sonjaya
Jejak OTT KPK di Jateng
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sempat mengonfirmasi secara resmi mengenai jalannya penindakan hukum tertutup terhadap Etik Suryani.
"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangkap di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," ujar Budi melalui keterangan resminya, pada Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam rangkaian OTT itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang disinyalir ikut terlibat dalam pusaran kasus pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," terang Budi.
Baca Juga: Penemuan Emas 74 Kg di Brankas Rumah Sentul, Ahli Kunci Sebut Pengamanan Canggih dan Berlapis Baja
Setelahnya, KPK langsung melakukan proses pemeriksaan awal di Mapolresta Solo, pada Kamis, 9 Juni 2026 malam hingga Jumat, 10 Juli 2026 pagi.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambung Budi.
Skandal Penyalahgunaan Wewenang Pejabat
Pada kesempatan yang sama, Budi membenarkan delik perkara yang menjerat kepala daerah tersebut berkaitan erat dengan penyalahgunaan wewenang berupa pemerasan.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebut Budi.
Baca Juga: DPR Minta APBN Topang Gaji PPPK Daerah yang Alami Defisit Anggaran, Setuju?
Dalam perkara ini, sejumlah petugas KPK sempat membawa 6 koper besar berwarna hijau serta sebuah bundelan berkas di Mapolresta Solo, pada Jumat, 10 Juli 2026 pagi.