berita

Tak Berhenti di Meja Administrasi, Kemnaker Tegaskan Bakal Tindaklanjuti Aduan THR Keagamaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 09:47 WIB
Menaker Yassierli tegaskan bakal tindaklanjuti aduan THR 2026 (Ist)

Baca Juga: Kepala BGN Tantang SPPG Sajikan Menu MBG dengan Kualitas Bintang 5, tapi Bahan Bakunya Masih di Angka Rp10 Ribu, Mungkinkah?

Ia juga meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya tanpa menunggu teguran ataupun datangnya pengawas ketenagakerjaan.

Menurut dia, kepatuhan membayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap hak pekerja/buruh.

“Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur. Hak pekerja harus dilindungi, dan pemerintah akan memastikan itu,” ujar Ismail.***

Halaman:

Tags

Terkini