PORTALOKA.ID - Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa dihentikan sementara.
Penghentian operasional ribuan SPPG dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penghentian sementara operasional 1.512 SPPG ebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Dony, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.
Berdasarkan data evaluasi, jumlah 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, dengan rincian sebagai berikut:
- Jawa Timur: 788 unit
- Jawa Barat: 350 unit
- DI Yogyakarta: 208 unit
- Banten: 62 unit
- Jawa Tengah: 54 unit
- DKI Jakarta: 50 unit
Baca Juga: Lagi-lagi Bermasalah, Wali Murid di Sampang Keluhkan Temuan Belatung pada Menu Ikan Bandeng MBG