berita

Di Rakornas KSPSI, Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah Kejar Target Selesaikan UU Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Februari 2026 | 08:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Rakornas KSPSI, Kamis (12/2) (Ist)

PORTALOKA.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemerintah dan DPR tengah bekerja keras menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

"Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco saat memberikan sambutan pada Rakornas II KSPSI, di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026 petang.

Oktober 2026 adalah tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi saat mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024 lalu.

Menurut Wakil Ketua DPR RI ini sisa waktu hingga Oktober akan dimanfaatkan DPR untuk berdialog seluas-seluasnya dengan seluruh stake holder ketenagakerjaan.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, PNS dan PPPK Bisa Mudik Hingga Dua Minggu

DPR, lanjut Dasco, akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha maupun pemerintah.

"Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera," tegas Dasco.

Sebelumnya Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan UU Ketenagakerjaan meskipun ada kecurigaan kepada mereka.

"Tetapi karena ada Prof. Dasco di DPR kami menaruh harapan itu," ujar Jumhur.

Baca Juga: Perjuangan Berlanjut! Guru Madrasah Swasta dan Guru Sekolah Swasta Gelar Pertemuan dengan Ketua Umum KSPSI, Ini Hasilnya

Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI itu diikuti oleh pimpinan 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja dari seluruh Indonesia.

Hadir dalam pembukaan Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI antara lain anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan Bob Hasan, Presiden ILO Indonesia - Timor Leste Simrin Sinf perwakilan KADIN, pimpinan APINDO, dan Presiden ILC Ali Yalcin yang mengirimkan sambutan melalui video.***

Tags

Terkini