PORTALOKA.ID - Insiden kecelakaan libatkan dua sepeda motor di Sradakan pada Kamis, 22 Januari 2026 pukul 11.00 WIB.
Persisnya ada di Jalan Pandansimo, Padukuhan Talkondo, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui pengendara motor 1 berinisial DP (17), warga Ngentak, Poncosari, Srandakan, Bantul.
Sedangkan pembonceng motor adalah NT (17), warga Banaran, Galur, Kulon Progo.
Sementara pengendara motor 2 seorang lansia berinisial HH (64), warga Poncosari, Srandakan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kecelakaan bermula saat motor bernomor polisi AB 4497 VL melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Pandansimo.
Sesampainya di TKP, ada motor lansia bernomor polisi AB 2193 WY yang menyeberang.
"Sampai di TKP, ada motor yang mau menyeberang dari arah barat ke timur," kata Rita.
Baca Juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Minta Menu MBG Bebas Pangan Ultra Proses Selama Ramadhan
Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan antara dua motor tak dapat terhindarkan.
"Karena terlalu dekat, akhirnya dua motor itu bertabrakan," ujarnya.
Akibatnya, DP mengalami luka lecet di tangan dan kaki.