PORTALOKA.ID - Sebuah minimarket dibobol pencuri, Kamis pagi, 8 Januari 2026.
Peristiwa itu terjadi di Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Peristiwa pencurian diketahui pertama kali oleh karyawan minimarket ketika akan membuka toko.
Karyawan tersebut mendapati sejumlah barang di etalase berantakan dan beberapa dagangan raib.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Setelah diperiksa, didapati tembok bagian belakang toko telah jebol.
Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah memperoleh laporan, polisi kemudian melakukan olah TKP.
Diduga, pencuri masuk dengan cara menjebol tembok bagian belakang toko dengan diameter sekitar 50 centimeter.
Pelaku menggasak barang berharga dan dagangan milik toko berupa uang tunai, rokok, makanan dan sebagainya.
Akibat pencurian, total kerugian masih didata dan dihitung oleh management minimarket.
Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tempat DVR CCTV yang dibuang di belakang toko dan sisa makanan yang berserakan di belakang toko..