PORTALOKA.ID - Seorang pria, AR (42), mengamuk dan membacok bocah menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Desa Carikan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Korban adalah F (11), seorang anak berusia 11 tahun yang merupakan tetangga AR.
Akibat dari kejadian tersebut, F mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
Kapolsek Juwiring, AKP Sumardi menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025.
AR diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kejadian bermula saat F sedang menonton televisi di rumah.
AR tiba-tiba datang dan menyerang korban menggunakan parang sepanjang 40 centimeter.
"Awal mula kejadian saat korban sedang nonton televisi, kemudian datang diduga ODGJ langsung menyerang korban."
"Kekerasan menggunakan sebuah parang 40 centimeter, mengenai beberapa bagian di kepala, leher belakang, tangan dan diperut."
"Akibatnya, korban mengalami luka dan langsung dibawa ke RS dr Oen Solo Baru untuk penanganan," ucap AKP Sumardi, Sabtu, 20 Desember 2025 di Mapolsek Juwiring.
AKP Sumardi menuturkan korban yang terluka dibeberapa bagian tubuh harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit dr Oen Solo Baru.
Sementara AR sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Soedjarwadi Klaten untuk dilakukan observasi lebih lanjut.
"Alhamdulillah sudah berlangsung operasi, saat ini kondisi korban kondusif."