PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta kasus pencurian laptop yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah, di Nanggulan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui maling menggondol belasan laptop dan satu proyektor diketahui raib pada Jumat, 28 November 2025 pukul 05.30 WIB.
Adapun kerugian capai belasan juta.
Polisi tengah lakukan penyelidikan.
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kasus pencurian laptor di SMP Kulon Progo dirangkum dari berbagai sumber:
1. Awal Kasus Terungkap
Awal mula kasus diketahui oleh petugas yang membuka pintu pagar dan mematikan lampu sekolah.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan saat itu saksi melihat pintu pagar sekolah sudah dalam keadaan terbuka.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, saksi pertama tiba di sekolah. Ia mendapati pintu pagar sekolah sudah dalam keadaan terbuka sebagian," kata Sarjoko.
Saksi pun masuk dan melihat ruang komputer yang juga sudah terbuka.
Saksi 1 kemudian mengajak saksi 2 untuk mengecek ke dalam ruangan komputer.
Keduanya pun melakukan pengecekan dan didapatkan ada sejumlah komputer yang hilang.