Mu’ti mengatakan program peningkatan kesejahteraan guru adalah bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Satu hal yang berbeda, walaupun ini tidak Bapak sampaikan, tapi kami laksanakan sebagai wujud komitmen kami dan arahan Bapak untuk meningkatkan mutu pendidikan,” katanya. ***