Baca Juga: Kabel Jaringan Internet Ganggu Masyarakat Desa Panyingkiran Ciamis, Warga Minta Dibenahi
Dalam hal pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi, Herdiat memastikan proses akan dilakukan berdasarkan kompetensi, transparan, dan berintegritas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin BPR Galuh dikelola oleh orang yang tepat, kompeten, dan mampu memberikan kinerja terbaik,” tegasnya.
Bupati Herdiat berharap, perubahan status BPR Galuh menjadi perseroan daerah akan menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi daerah.
Transformasi ini diharapkan mampu menjadikan BPR Galuh sebagai BUMD yang berdaya saing tinggi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
“Perubahan bentuk badan hukum ini kami harapkan menjadi titik tolak terciptanya BUMD yang kuat, sehat, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Ciamis,” tutup Herdiat.***