Akibatnya, pejalan kaki mengalami cedera kepala dan patah tulang selangka.
Baca Juga: Warga Panjatan Kulon Progo Yogyakarta Meninggal Dunia Ketabrak Motor Gegara Duduk Di Tengah Jalan
"Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak dapat terhindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, Wahyu Candranegara mengalami cedera kepala dan patah tulang selangka," kata Iptu Rita.
Korban langsung dibawa ke RSUD Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, Ferry Hermawan, tidak mengalami luka-luka.
4. Kerugian
Adapun kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan sekitar Rp 300 ribu, dengan kerusakan pada bagian depan sepeda motor.
Dari laka ini, Rita menghimbau agar seluruh pengguna jalan selalu berhati-hati dan mematuhi lalu lintas.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.
Itulah deretan fakta kasus KLX tabrak pejalan kaki di Bantul.***