PORTALOKA.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memusnahkan ribuan barang bukti di halaman kantor Kejari Klaten, Rabu, 24 September 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai perkara tindak pidana yang sudah inkracht pada periode Maret 2025 hingga Agustus 2025.
Benda-benda yang dimusnahkan di antaranya botol miras, air softgun, pakaian, obat-obatan hingga dan senjata api.
Sebanyak 1.263 botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas.
Barang bukti ponsel dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu.
Sementara air softgun serta senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong.
Amunisi senpi sejumlah 42 butir dimusnahkan secara khusus.
Barang bukti obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender.
Ada 132,6 gram narkotika dan 29.849 butir pil psikotropika.
Obat-obatan itu dari 54 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika.
Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, yakni 452 lembar uang palsu hingga 7 BPKB palsu.