berita

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Inkrah, Ada Miras, BPKB, Uang Palsu hingga Senjata

Kamis, 25 September 2025 | 09:57 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memusnahkan ribuan barang bukti di halaman kantor Kejari Klaten, Rabu, 24 September 2025. (Portaloka.id/WKP)

 

PORTALOKA.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memusnahkan ribuan barang bukti di halaman kantor Kejari Klaten, Rabu, 24 September 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai perkara tindak pidana yang sudah inkracht pada periode Maret 2025 hingga Agustus 2025.

Benda-benda yang dimusnahkan di antaranya botol miras, air softgun, pakaian, obat-obatan hingga dan senjata api.

Sebanyak 1.263 botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas.

Baca Juga: Resep Es Teh Leci Jumbo Ide Bisnis Hasilkan Pundi-pundi Cuan, Enak dan Nyegerin Seperti yang di Cafe-cafe, Bikin Yuk!

Barang bukti ponsel dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu.

Sementara air softgun serta senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong.

Amunisi senpi sejumlah 42 butir dimusnahkan secara khusus.

Barang bukti obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender.

Baca Juga: Resep Es Teh Jumbo Pandan Cocok untuk Hidangan Berbagai Acara Bisa Jadi Ide Bisnis Dijual Rp 5 Ribuan Auto Cuan

Ada 132,6 gram narkotika dan 29.849 butir pil psikotropika.

Obat-obatan itu dari 54 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika.

Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, yakni 452 lembar uang palsu hingga 7 BPKB palsu.

Halaman:

Tags

Terkini