PORTALOKA.ID - Pelaku pembunuhan keji wanita karyawan PNM Mekar, Hijrah (19) sudah ditangkap polisi.
Ia adalah Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Jajaran Polres Pasangkayu berhasil meringkus hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku diamankan tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Kasus ini kini sedang didalami untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan."
"Masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Rully Marwan dikutip dari mediahub.polri.go.id.
Kasus pembunuhan sadis ini sontak menggegerkan masyarakat Desa Sarjo.
Polisi mengimbau agar warga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Operasi Pekat di Warung dan Kafe, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras
Penemuan Mayat Korban
Mayat korban ditemukan tewas di kebun kelapa, di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu, 20 September 2025.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis, 18 September 2025.