berita

Satnarkoba Polres Boyolali Razia Miras di Simo, Amankan 48 Botol Minuman Ilegal

Kamis, 18 September 2025 | 17:36 WIB
atuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Boyolali, Jawa Tengah menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Simo. (polres.boyolali.go.id)

- 1 botol ciu kluthuk kemasan 1.500 ml

Baca Juga: Ratusan Warga Berebut 4 Gunungan Hasil Bumi, Tradisi Bersih Sendang Sinongko di Pokak Ceper Klaten

Sementara di lokasi kedua, sebuah rumah di Dukuh Kragilan, Desa Wates, petugas mengamankan 15 botol miras dari BSU (46).

Barang bukti yang diamankan antara lain:

- 11 botol ciu murni ukuran 1.500 ml

- 4 botol ciu murni ukuran 600 ml

Baca Juga: Resep Soto Ayam Koya Kerupuk Sedep Gurih dan Lezat Bikin Nagih, Siap-siap Habis Nasi Sebakul

Total barang bukti yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Boyolali dalam operasi ini mencapai 48 botol miras berbagai jenis.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro menyampaikan, kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah dari dampak buruk peredaran miras.

"Operasi ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat."

"Polres Boyolali berkomitmen untuk menekan peredaran miras ilegal demi terciptanya keamanan dan ketertiban," ucap AKP Sugihantoro.

Baca Juga: Juru Parkir Diciduk Polres Cirebon Kota Gegara Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari, Aksinya Viral di Media Sosial

Sementara itu, masyarakat Kecamatan Simo secara umum menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Boyolali dalam memberantas peredaran miras.

Warga berharap operasi serupa terus ditingkatkan di masa mendatang untuk mencegah peredaran miras sekecil apa pun tanpa izin.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Halaman:

Tags

Terkini