- 1 botol ciu kluthuk kemasan 1.500 ml
Baca Juga: Ratusan Warga Berebut 4 Gunungan Hasil Bumi, Tradisi Bersih Sendang Sinongko di Pokak Ceper Klaten
Sementara di lokasi kedua, sebuah rumah di Dukuh Kragilan, Desa Wates, petugas mengamankan 15 botol miras dari BSU (46).
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 11 botol ciu murni ukuran 1.500 ml
- 4 botol ciu murni ukuran 600 ml
Baca Juga: Resep Soto Ayam Koya Kerupuk Sedep Gurih dan Lezat Bikin Nagih, Siap-siap Habis Nasi Sebakul
Total barang bukti yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Boyolali dalam operasi ini mencapai 48 botol miras berbagai jenis.
Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro menyampaikan, kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah dari dampak buruk peredaran miras.
"Operasi ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat."
"Polres Boyolali berkomitmen untuk menekan peredaran miras ilegal demi terciptanya keamanan dan ketertiban," ucap AKP Sugihantoro.
Sementara itu, masyarakat Kecamatan Simo secara umum menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Boyolali dalam memberantas peredaran miras.
Warga berharap operasi serupa terus ditingkatkan di masa mendatang untuk mencegah peredaran miras sekecil apa pun tanpa izin.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Artikel Terkait
Hasil Otopsi Kasus Penganiayaan saat Pesta Miras di Sawahan Ngemplak Boyolali, Luka Tusukan Pisau di Dada Kiri
Pria 55 Tahun Ditemukan Tewas di Warung Angkringan Ngemplak Boyolali, Bermula dari Warga Curia Motor Yamaha Vega R Terparkir 3 Hari
Ditinggal Kerja, Dapur Rumah Kebakaran di Nogosari Boyolali, Diduga Tungku Kayu Menyala Menyambar Tumpukan Kayu
Pria ODGJ di Klego Boyolali Kambuh lalu Mengamuk dan Ancam Keluarga, Begini Endingnya
Polres Boyolali Razia Tempat Hiburan Malam hingga Lalukan Tes Urine Pemandu Karaoke, Begini Hasilnya