berita

Polres Boyolali Razia Tempat Hiburan Malam hingga Lalukan Tes Urine Pemandu Karaoke, Begini Hasilnya

Rabu, 17 September 2025 | 09:39 WIB
Polres Boyolali, Jawa Tengah menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Senin, 15 September 2025 pukul 20.30 hingga 23.50 WIB. (polres.boyolali.go.id)

PORTALOKA.ID - Polres Boyolali, Jawa Tengah menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Senin, 15 September 2025 pukul 20.30 hingga 23.50 WIB.

 

Total sebanyak 34 personel ikut diterjunkan dalam kegiatan ini.

Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro menegaskan tujuan utama razia adalah memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah dinas.

Selain itu, razia juga bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali.

Baca Juga: 3 dari 5 Pemuda Bersenjata Tajam yang Bikin Huru-hara Keroyok 2 Korban di Klaten Ternyata Residivis, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

"Apabila ditemukan anggota TNI-Polri tanpa surat perintah resmi, segera diserahkan ke Denpom atau Propam Polres Boyolali."

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjaga marwah institusi serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ucap AKP Sugihantoro.

Sementara itu, Kasipropam Polres Boyolali, AKP Kuntadi Wijanarko menuturkan setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses sesuai mekanisme sidang disiplin maupun kode etik.

Jika ditemukan oknum TNI, penanganan akan dilimpahkan langsung kepada Denpom.

Baca Juga: Cari Rumput Pakan Ternak, Warga Kepanjen Delanggu Klaten Diserang Tawon Vespa Affinis hingga Dirawat di Rumah Sakit

Adapun razia dilakukan di beberapa lokasi hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya anggota TNI-Polri yang berada di lokasi tanpa surat perintah dinas maupun indikasi peredaran narkoba.

Polres Boyolali juga melaksanakan tes urine pada pemandu karaoke serta sejumlah pengunjung.

Halaman:

Tags

Terkini