Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito mengatakan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah cepat di lapangan.
"Begitu menerima laporan, anggota Polsek Kedungwuni langsung menuju lokasi, membantu proses pemadaman, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi."
"Dugaan awal, kebakaran dipicu oleh obat nyamuk bakar yang ditinggal menyala saat korban tertidur,” ujar Ipda Warsito.
Ipda Warsito mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama dari benda-benda kecil yang sering dianggap sepele seperti obat nyamuk bakar atau lilin.
"Kami mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan api menyala tanpa pengawasan, apalagi saat malam hari."
"Keselamatan keluarga dan lingkungan harus menjadi prioritas utama," tegas Ipda Warsito. ***