PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta kecelakaan maut yang libatkan satu unit mbil dan bentor di Jalan Parangtritis pada Sabtu, 13 September 2025 pukul 05.45 WIB.
Persisnya ada di Jalan Parangtritis, Padukuhan Gerselo, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengemudi bentor meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Korban sudah lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Resep Salad Simple Saus Kuning Telur, Segar Sehat dan Lezat Menggugah Selera
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kecelakaan mobil tabrak bentor di Jalan Parangtritis dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Fakta pertama dalam kecelakaan ini libatkan dua orang.
Pertama ada pengendara bentor bernama Watiyo (62), warga Seloharjo, Pundong, Bantul.
Kedua ada sopir mobil berinisial EB (35), warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan kecelakaan bermula saat mobil bernomor polisi AB 1649 MV melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Parangtritis.
Sesampainya di TKP, ada bentor yang menyeberang dari arah timur.
Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak dapat terhindarkan.