PORTALOKA.ID - Ratusan orang memadati Polres Klaten, Jawa Tengah untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
Panjangan antrian hingga membludak keluar sampai halaman Polres Klaten.
Banyak permohonan SKCK ini karena jadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan untuk berkas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.
Seperti yang diketahui, tenggat waktu pengumpulan berkas PPPK paling lambat hingga 15 September 2025.
Baca Juga: Antrian Panjang Warga Cari SKCK di Polrea Klaten untuk Syarat P3K
Salah satu pemohon SKCK, Teri Yogi mengaku datang ke Polres Klaten mencari SKCK untuk melengkapi berkas PPPK paruh waktu.
Ia pun mencoba datang lebih awal sekita pukul 07.00 WIB.
Setibanya di Polres Klaten, ia kaget karena sudah banyak antrian.
Setelah menunggu sekitar 4 jam akhirnya SKCK miliknya sudah jadi.
Baca Juga: Ratusan Pejabat Pemkab Indramayu Dirotasi, Lucky Hakim: Untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan
"Cari SKCK buat pendaftaran ngisi dokumen paruh waktu PPPK."
"Dari rumah jam 7 dan banyak banget yang antri, di sini sudah full banget."
"Syaratnya mudah, cuman karena pengumuman baru semalam dan Polres belum koordinasi, belum persiapan saja, soalnya pesertanya ada 3 ribu lebih," ucapnya.