PORTALOKA.ID - Brimob (Brigade Mobil) merupakan satuan elite dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas menangani situasi berisiko tinggi.
Meski masih bagian dari Polri, anggota Brimob memiliki kemampuan berbeda dari polisi pada umumnya.
Mereka memiliki kemampuan tempur, taktis hingga penanganan situasi luar biasa, seperti terorisme, kerusuhan, dan konflik bersenjata.
Mengacu pada Perpres Nomor 5 Tahun 2017, secara struktural, Brimob berada di bawah Korps Brigade Mobil (Korbrimob) yang dipimpin oleh Komandan Korbrimob (Dankorbrimob) yang bertanggung jawab kepada Kapolri.
Baca Juga: Temui Keluarga Ojol yang Dilindar Rantis Brimob, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf
Unit Brimob juga ada di setiap Kepolisian Daerah (Polda) dalam bentuk Satuan Brimob Daerah (Satbrimobda).
Gaji Brimob 2025
Sebagai anggota elite kepolisian, berapa gaji Brimob?
Pertanyaan ini muncul karena Brimob adalah anggota Polri yang digaji oleh negara melalui APBN.
Karena termasuk anggota Polri, maka gaji Brimob mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Baca Juga: Bikin Penasaran Banyak Orang, Segini Gaji Polisi 2025 dari Tamtama hingga Perwira Tinggi
Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024, berikut tabel gaji polisi 2025 dari golongan I sampai IV.
Golongan I - Tamtama
- Bhayangkara Dua: Rp1.775.000 - Rp2.741.300