PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta polisi berhasil amankan empat pelaku kasus pengeroyokan remaja di Jalan Menur pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekira pukul 02.30 WIB.
Persisnya ada di Jalan Menur, Padukuhan Jopaitan, Kapanewon Palbapang, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus ini terungkap dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Sejatinya, baik pelaku maupun korban sepakat akan tawuran di Embung Merdeka.
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kasus penangkapan empat pelaku pengeroyokan di Jalan Menur dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas Pelaku
Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto mengatakan pihaknya kini berhasil mengamankan 4 pelaku.
Mereka masing-masing berinisial OJA (19), MZA (19), FMP (22), serta satu pelaku di bawah umur NRP (17).
Diketahui keempatnya merupakan warga Kapanewon Bantul.
“Keempat pelaku masing-masing OJA (19), MZA (19), FMP (22), serta satu pelaku di bawah umur NRP (17), semuanya warga Kapanewon Bantul,” kata Budi.
2. Korban dan Pelaku Sepakat Tawuran
Budi bilang, sejatinya antara pelaku dan korban sudah merencakan akan tawuran di Embung Merdeka Bambanglipuro.
Baca Juga: Resmi Diluncurkan oleh Pemerintah Kota Bandung, Ini Rangkaian Asia Africa Festival 2025