berita

Rekonstruksi Pembunuhan di Penggilingan Batu Baleraksa Karangmoncol Purbalingga Digelar di Mapolres, Pelaku Peragakan 44 Adegan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:05 WIB
Polres Purbalingga menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (Tribrata News Polres Purbalingga)

Pelaku pembunuhan AM yakni S alias Icus (45), ternyata seorang residivis.

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan S alias Icus seorang residivis dari dua kasus yang berbeda.

"Pelaku residivis kasus penggelapan sepeda motor dan pencurian handphone tahun 2022," kata AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin, 21 Juli 2025.

S alias Icus nekat menghabisi nyawa AM karena ingin menguasahi barang-barang milik korban.

Barang-barang tersebut yaitu 1 unit mobil warna putih yang ditinggalkan di TKP.

Baca Juga: Terungkap Detik-detik Icus Habisi Nyawa Seorang Pria di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga, Pura-pura Sewa Mobil hingga Ngaku Nunggu Teman

Kemudian barang lain yaitu handphone yang diambil kemudian dijual di Purwokerto serta dompet milik korban beserta isinya.

"Penyidik menentukan bahwa peristiwa ini adalah pembunuhan berencana disertai perampokan adalah adanya fakta yang ditemukan."

"Perbuatan dari pelaku yang menyiapkan upaya untuk menghilangkan nyawa korban dan upaya-upaya pelaku mengambil barang milik korban,” jelas AKBP Achmad Akbar.

"Motifnya berlandaskan permasalahan kesulitan ekonomi."

"Tindakan dilakukan pelaku sebagai jalan pintas untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan pribadinya," tuturnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini