PORTALOKA.ID - Kasus seorang ayah rudapaksa anak angkat gegerkan warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Kulon Progo pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Terduga pelaku berinisial K (59) warga Kapanewon Galur, Kulon Progo.
Sedangkan korban merupakan anak angkatnya yang sudah diasuh sejak umur 9 hari.
Kanit Reskrim Polsek Galur, AKP Rahmat, mengatakan pihaknya menerima laporan ini pada Kamis, 24 Juli 2025.
Rahmat bilang, kasus terungkap karena para guru curiga saat melihat korban datang ke sekolah pucat dan berjalan pincang.
Selanjutnya para guru membawa korban ke tim medis.
"Saat korban sekolah, para guru mencurigai anak itu tidak seperti biasanya. Waktu itu kondisi tubuhnya pucat, dan jalannya berbeda, seperti menahan rasa sakit. Kemudian guru membawa korban ke tim medis," kata Rahmat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga korban mengalami pelecehan seksual.
Pasalnya terdapat luka di kemaluan korban.
"Tim medis mengatakan bahwa itu ada dugaan pelecehan seksual karena di alat kelaminnya terdapat luka," sambungnya.