Baca Juga: Kecelakaan Maut Suzuki Ertiga Tabrak Truk Tronton di Tol Cipali, 3 Orang Tewas, 3 Luka-luka
Adapun jumlahnya sekitar Rp50 juta.
"Diketahui bahwa uang tunai yang sebelumnya disimpan di laci telah hilang. Akibat kejadian tersebut, pihak Yayasan Bina Umat mengalami kerugian materi sebesar Rp 50.678.000," katanya.
Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Moyudan.
Pihak kepolisian sudah lakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi.
Salamun melanjutkan, pihaknya masih memburu maling itu.
"Kasus ini ditangani oleh Polsek Moyudan bersama Satreskrim Polresta Sleman dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***