Minggu, 19 Juli 2026

Pencarian Wanita Hilang di Pantai Siung Gunungkidul Yogyakarta Diperpanjang, Tim SAR Gabungan Fokus Operasi Laut

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 06:48 WIB
Ilustrasi - Pantai Siung Gunungkidul Yogyakarta (YouTube WANDERPACKER)
Ilustrasi - Pantai Siung Gunungkidul Yogyakarta (YouTube WANDERPACKER)

PORTALOKA.ID - Pencarian wanita asal Jakarta Timur hilang di Pantai Siung diperpanjang.

Hal ini terungkap dari pengakuan Koordinator SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah I Gunungkidul, Sunu Handoko Bayu Sagara.

Sunu mengatakan operasi pencarian orang hilang di Pantai Siung diperpanjang hingga hari ini Minggu, 3 Agustus 2025.

Adapun fokus pencarian yang akan dilakukan adalah operasi laut.

Baca Juga: 168 ASN PPPK Pemkab Kulon Progo Terima SK Pengangkatan, BKPSDM Sebut Masih Ada Formasi Kosong

"Operasi kami perpanjang 1 hari besok. Karena banyak sekali pertimbangan dan hasil koordinasi Tim kami perpanjang, besok kami lakukan operasi laut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan seorang wanita hilang di Pantai Siung, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diketahui korban berinisial AN (28), warga Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Koordinator SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah I Gunungkidul, Sunu Handoko Bayu Sagara, mengatakan kejadian bermula saat korban berkunjung ke Pantai Siung pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 17.30 WIB.

Saat itu korban memarkirkan motornya di parkiran pantai.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Masih Tinggi, Abu Vulkanik Menyebar ke Sejumlah Daerah, BNPB Imbau Pemda dan Warga Siaga

Lalu korban menyewa tenda untuk kamping di lokasi tersebut.

Sunu bilang, korban pada keesokan paginya mendatangi tim SAR untuk menanyakan lokasi Pantai Togok.

"Hari Jumat (25/7) pagi wanita itu mendatangi anggota SAR dan tanya jalan ke Watu Togok sambil menunjukkan video pada HP-nya," kata Sunu.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X