berita

Tega! Satpam di Ciamis Rampas Sepeda Motor Milik Ojol Disabilitas, Polisi Ungkap Motifnya

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:48 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah tunjukkan barang bukti curas terhadap ojol di Rancah (Tribratanews Polres Ciamis)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja dan menyasar siapa saja.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Seorang Satpam yang seharusnya mengamankan justru menjadi pelaku tindak kejahatan.

Namun, tidak ada kejahatan yang sempurna. Polisi berhasil membekuk pelaku yang berprofesi sebagai security.

Diketahui, oknum satpam berinisial IS (21) warga Kecamatan Rancah, melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengemudi ojek online (ojol).

Baca Juga: Diluncurkan Presiden Prabowo, BRI Optimistis Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Mampu Menjadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan

Mirisnya, korbannya adalah seorang penyandang disabilitas.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis, Rabu, 23 Juli 2024 pagi.

Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah dalam konferensi pers membeberkan kronologi kejadian.

Kronologi

Kapolres mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu malam, 4 Juni 2025, di Dusun Pasirdahu, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: INU Ciamis Terjunkan Mahasiswa KKN untuk Mengabdi kepada Masyarakat

Awalnya, kata Kapolres, pelaku memesan jasa ojek online Maxim dengan menggunakan identitas palsu.

Saat dalam perjalanan, pelaku yang ternyata tengah terlilit hutang akibat judi online, menodongkan pisau kepada korban dan merampas sepeda motor Yamaha Jupiter Z1, STNK, dompet, dan uang tunai yang berada di bagasi motor milik korban.

“Ini adalah kejahatan yang sangat memprihatinkan karena menyasar penyandang disabilitas yang bekerja dengan penuh semangat untuk mencari nafkah secara halal. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seperti ini di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Hidayatullah.

Halaman:

Tags

Terkini